LUMAJANG, KOMPAS.TV - 4 orang tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diketahui terpapar virus corona, setelah menjalani tes swab, yang dilakukan sebelum sidang.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Sugeng Riadi pada Jumat (04/09). Menurutnya, kasus tersebut diketahui saat pihak Kejaksaan mengambil 14 orang tahanan dari Polres Lumajang. Seperti biasanya, sebelum mengikuti sidang, semua tahanan harus dilakukan rapid test.
Hasilnya, 4 orang tahanan reaktif covid-19 dan langsung dilakukan swab test. Dari uji swab, diketahui jika mereka positif covid-19.
Kini mereka dikarantina di ruangan tahanan terpisah dengan ruangan tahanan lainnya untuk mencegah penularan virus corona.
Sementara itu, kasus covid-19 di Lumajang mencapai 225 orang dan Kabupaten Lumajang kini kembali masuk zona orange, yang sebelumnya sudah zona kuning.
#Tahanan #PositifCovid-19 #KejaksaanNegeri #Lumajang