JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk ketiga kalinya, yakni hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
Keputusan ini disampaikan Gubernur Anies di kanal Youtube Kamis sore.
Anies menyampaikan salah satu alasan PSBB transisi fase pertama diperpanjang lagi karena angka perbandingan yang positif corona dengan jumlah yang dites Swab masih di atas ambang batas yang ditetapkan WHO, yakni 5 persen.
Sementara angka positif rata-rata di jakarta adalah 6,5 persen.
Sementara itu, Tingginya angka positif covid-19 di Ibukota masih terjadi sejak di perpanjangnya PSBB transisi hingga memasuki PSBB transisi fase pertama .
Diketahui sebelumnya, tingginya angka Covid-19 di DKI Jakarta menyebabkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, beberapa kali memperpanjang waktu pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah DKI.
Keputusan Ibukota untuk memperpanjang masa PSBB bukan tanpa alasan. Klaster perkantoran yang terakhir menjadi sorotan di tengah mulai kembalinya aktifitas masyarakat di Ibu Kota.
Data positif di wilayah DKI Jakarta mencatat kasus baru ditemukan pada hari Rabu 29 Juli 2020 kemarin mencapai 584 kasus.