KOMPAS.TV - Kasus yang menjerat jasa perencana keuangan Jouska terus berlanjut. Sebanyak 45 klien yang sudah menyepakati jalan damai. Total Rp 13 miliar digelontorkan untuk ganti rugi.
Melalui keterangan pers, pemilik saham mayoritas PT Mahesa Strategis Indonesia sekaligus CEO PT Jouska Finansial Indonesia menjelaskan dari 63 klien yang mengajukan keluhan, baru 45 klien yang siap berdamai.
Kompensasinya beragam, mulai dari ganti rugi hingga buyback portofolio saham. Meski menempuh jalur damai, proses hukum tetap berlanjut.
Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional Jouska karena menjadi penasehat investasi tanpa izin.
Sebelumnya, beberapa klien Jouska mengaku merugi akibat langkah Jouska mengelola keuangan mereka.
Jouska dianggap mengarahkan kliennya menggunakan pengelolaan dana milik PT Mahesa Strategis Indonesia, yang juga dengan Jouska.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.