JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menunggu secara resmi laporan pihak Universitas Airlangga atas uji klinis obat corona sebelum mengeluarkan izin edar.
Badan POM memberi penekanan bahwa sudah memberikan rekomendasi atas apa saja kebijakan yang harus dilakukan oleh Universitas Airlangga.
Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan POM, Anwar Santoso, menegaskan BPOM harus mendapatkan penjelasan terkait kaidah penerapan dan pemakaian obat yang sesuai dengan protokol uji klinis WHO.
BPOM kini masih menunggu secara resmi laporan pihak Unair atas uji klinis obat corona.
"Mulai tanggal 12 Juli sudah kita lakukan rapat dan kami menghargai inisiatif itu untuk melakukan uji klinis, karena obat itu akan bisa dipakai standar terapi di negara ini bila sudah dilakukan uji klinis dan sudah ada hasilnya dan kemudian sudah direkomendasikan diberikan approval oleh Badan POM. Tapi sampai sekarang, belum ada laporan dari Universitas Airlangga tentang bagaimana uji klinisnya," ungkap Anwar.