Andhi Arhdani selaku kepala seksi intelijen (kasi intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, tersangka pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo tetap menggunakan protokol kesehatan virus corona selama berada di Rutan Salemba, Jakarta Timur.
Link terkait:
"Tentu, protokol covid tetap di lakukan oleh rutan tentunya dalam menerima tahanan baru atau titipan tahanan pasti ada protokol kesehatannya pasti ada," ujar Andhi Arhdani saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Selengkapnya dalam video ini.
#VickyPrasetyoDitahan #RutanSalemba
Video Editor: Sulistyo Jati K
==================================
Homepage:
Facebook Fan Page:
Instagram:
Twitter: