Ini Alasan Pemerintah Masih Gunakan Rapid Test di Indonesia

Ini Alasan Pemerintah Masih Gunakan Rapid Test di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengujian virus corona dengan menggunakan rapid test banyak diprotes oleh sejumlah pihak.
Salah satunya dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Laboratorium Indonesia (PDS PatKLln), yang mengusulkan rapid test dan tes PCR tidak dijadikan sebagai syarat perjalanan seseorang.
Usulan ini dikeluarkan karena menurut PDS PatKLln rapid test antibodi memiliki sensitivitas yang rendah. Sehingga akan memunculkan kemungkinan terjadi false negatif dan false positif yang lebih besar.
Meskipun tak akurat 100 persen, alat rapid test masih sangat diperlukan untuk mendeteksi infeksi virus corona, terutama bagi orang yang memiliki risiko tinggi tertular atau untuk orang-orang yang habis bepergian.
Dengan begitu, pemerintah Indonesia pun masih tetap menggunakan alat rapid tes, meski pihak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan untuk menggunakan rapid test demi tujuan penelitian.
"Kami menyimpulkan bahwa rapid test masih diperlukan sebagai upaya yang bisa membantu untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak," terang dr. Reisa Broto Asmoro selaku Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat konferensi pers di BNPB, Sabtu (18/7/2020).

Rapid Test,Reisa Broto Asmoro,Gugus Tugas