KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, melakukan inovasi pelayanan KTP secara drive thru. Selain lebih cepat, sistem drive thru ini, juga bertujuan mengurangi risiko penularan covid-19.
Layanan KTP secara drive thru telah diberlakukan sejak 3 minggu lalu, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kini, warga tidak perlu lagi mengantre lama untuk mengurus surat-surat kependudukannya.
Layanan KTP drive thru ini, merupakan inovasi yang diterapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Blitar di tengah pandemi covid-19. Selain lebih cepat, layanan drive thru, juga mengurangi risiko penularan virus corona.
Selain melayani pembuatan KTP elektronik, baik yang hilang maupun membuat baru, layanan drive thru ini juga dapat melayani surat kehilangan kartu keluarga. Semua pelayanan tersebut dikerjakan secara cepat yakni hanya 4 menit. Hasilnya, dalam satu hari, dinas kependudukan dan catatn sipil, kabupaten blitar dapat melayani perbaikan ktp dan kartu keluarga hingga 400 pemohon.
Sementara itu, warga menyambut baik layanan drive thru ini, karena dapat memberi rasa aman di tengah pandemi corona.
Layanan ktp siecara drive thru ini, juga disebar di 4 tempat yang berbeda, di antaranya, Kecamatan Srengat dan Kesamben.