Polisi telah menetapkan Jerinx Superman Is Dead (SID) menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Drummer SID ini pun langsung ditahan di Polda Bali.  
Artikel Selengkapnya:  
Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengungkap bahwa Jerinx SID terancam hukuman 6 tahun penjara.  
Drummer SID ini ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).  
Video Editor: Suciati  
==================================  
Homepage:   
Facebook Fan Page:   
Instagram:  
Twitter:

