Jerinx SID Resmi Ditahan 6 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO'

Jerinx SID Resmi Ditahan 6 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO'

Polisi telah menetapkan Jerinx Superman Is Dead (SID) menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Drummer SID ini pun langsung ditahan di Polda Bali.
Artikel Selengkapnya:
Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengungkap bahwa Jerinx SID terancam hukuman 6 tahun penjara.
Drummer SID ini ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Video Editor: Suciati
==================================
Homepage:
Facebook Fan Page:
Instagram:
Twitter:

suaradotcom,berita hari ini,berita terkini