Keputusan Unair, Pelaku Kejahatan Seksual Resmi di Drop Out!

Keputusan Unair, Pelaku Kejahatan Seksual Resmi di Drop Out!

SURABAYA, KOMPAS.TV - Universitas Airlangga memutuskan untuk mengeluarkan mahasiswa ‘G’, sebagai terduga pelaku.
Keputusan ini diambil setelah pihak Unair menggelar sidang kode etik.
‘G’, dianggap melanggar etik mahasiswa, merugikan nama baik Unair dan melanggar norma hukum.
Kini pihak Unair menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak keluarga terduga pelaku sekaligus menerima keputusan unair yang mengeluarkan putra mereka dari kampus.
Selain memecat pelaku sebagai mahasiswa, saat ini kampus Universitas Airlangga juga memberikan pendampingan kepada para korban.
Unair menyiapkan tim yang akan memberikan pendampingan dari sisi medis dan traumatik bagi para korban, untuk pelecehan seksual yang pernah mereka alami.
Menurut humas Unair, Suko Widodo, ada belasan korban yang telah melapor ke posko Help Center Unair.
Selain sesama mahasiswa Unair, korban fetish pelaku juga berasal dari luar kota seperti Yogyakarta dan Bandung.
Korban fetish pelaku sendiri dibagi dalam dua level, yaitu level sekunder dan level primer.
Level sekunder merupakan korban pelecehan hanya melalui chat atau video call.
Level primer merupakan mahasiswa yang menjadi korban dan sempat kontak fisik dengan pelaku.

FETISH,FETISH KAIN JARIK,UNAIR