JAKARTA, KOMPASTV - Komnas Perempuan meminta Kapolri memberi perhatian lebih dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di seluruh Indonesia.
Serta meminta Kepolisian tidak memberi beban tambah bagi korban kekerasan seksual dalam proses penyidikan.
Beban tambah yang di maksud Komnas Perempuan adalah terkait bukti perkosaan atau pelecehan seksual yang dialami korban.
Seperti yang dialami korban perkosaan di Bintaro, yang kasusnya ditunda lantaran dianggap belum memiliki bukti yang cukup.
Hal ini disampaikan anggota Komnas Perempuan Siti Aminah.
Ia menyatakan, kasus perkosaan di Bintaro telah memberi cukup bukti seperti cctv, screen shoot chat pelaku dan bukti visum.
Aminah meminta kepolisian cepat bergerak menangani kasus yang telah mengalami penundaan berlarut ini.