BOGOR, KOMPAS.TV - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri kota Bogor, Jawa Barat, menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam penggeledahan ini disita dokumen dari tahun 2017 2019.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana bos sebesar Rp 17 miliar lebih dalam tahun ajaran 2017 2019.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor sudah menetapkan satu orang tersangka terkait korupsi dana BOS sebesar Rp 17 miliar itu.
Penggeledahan kali ini dilakukan tim kejaksaan di ruang bidang sekolah dasar yang mengurusi kesiswaan, kurikulum, dan bina profesi.
Dinas pendidikan ataupun Pemkot Bogor belum mau memberikan komentar terkait dugaan korupsi dana bos ini.
"Melakukan penggeledahan mengenai barang bukti dana BOS 2017, 2018, 2019. Yang disita dokumen-dokumen," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Kota Bogor Rade Satia Nainggolan.