Oknum PNS Cabuli 5 Anak Laki-laki

Oknum PNS Cabuli 5 Anak Laki-laki

KARAWANG, KOMPAS TV -
Unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim Polres Karawang menangkap seorang fedofil yang berpropesi sebagai pns di sebuah Puskesmas Dinas kesehatan Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap polisi atas laporan sejumlah orang tua korban setelah anaknya mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan dan duburnya.
Dari laporan tersebut polisi dari unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim polres karawang, melakukan penyelidian dengan memeriksa para korban, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus dan saat ini ditahan di rutan mapolres karawang.
Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan barang bukti hp pelaku dan baju milik para korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mencari calon korbanya melalui media sosial facebook, pelaku kemudian mengajak korban untuk ketemu dan membawa korbanya makan makan main game serta dikasih uang. setelah itu pelaku membawa korbanya ke toilet pasar cikampek dan terjadi tindakan asusila.
Berdasarkan pengakuan pelaku hanya ada lima korban anak anak yang menjadi mangsanya, namun polisi masih terus mendalami dan mencari korban lain. pasalnya pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017 dan baru terungkap tahun 2020.
Akibat perbuatanya pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal 2 milyar rupiah. karena melanggar pasal 82 ayat 1 uu ri nomer 17 tahun 2016.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :
Youtube :
Twitter :
Facebook :

BERITA BANDUNG,CABUL,KOMPAS TV