SEMARANG, KOMPAS.TV - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Semarang, menyisir beberapa ruang publik seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan mall, untuk melakukan operasi yustisi pemakaian masker. Petugas menggelar operasi yustisi tersebut, agar warga berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Operasi yustisi pemakaian masker dilakukan di sejumlah tempat publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sejumlah warga yang tidak memakai masker di ruang publik, mendapat teguran ringan berupa push up, dan menghafal Pancasila. Hal tersebut dikarenakan masker saat ini menjadi salah satu pelindung utama ketika berada di ruang publik.
Razia sengaja digelar di ruang publik karena masih banyak warga yang belum sadar untuk memakai masker selama berada di luar rumah. Kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan memang sangat dibutuhkan. Selama operadi berlangsung, petugas Satpol PP Kota Semarang menyediakan 400 masker untuk dibagikan kepada warga yang tidak memakai masker.
#OperasiYustisi #Masker #ProtokolKesehatan