LOMBOK, KOMPAS.TV - Pembangunan sirkuit MotoGP di Mandalika tak berjalan mulus. Meski pembangunan diakui telah mencapai 70 persen masih ada penduduk yang menolak keluar dari arena sirkuit, karena pihak pengelola belum membayar lahan mereka.
Proses pembangunan di kawasan sirkuit MotoGP dikebut oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pemerintah.
Namun pembangunan sirkuit masih terkendala sengketa lahan yang belum tuntas. Sebanyak 48 orang pemilik 98 hektar lahan, menolak meninggalkan areal sirkuit MotoGP karena pembayaran lahan yang belum selesai.
Dalam siaran pers tertulis yang disampaikan Miranti N. Rendranti, Corporate Secretary Hand (corporatr comunication head) ITDC menerangkan, bahwa sebagai bagian dari program pengembangan The Mandalika ITDC bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyiapkan hunian relokasi sementara bagi pemilik.
Lahan yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, masing-masing KK akan difasilitasi rumah tinggal seluas 100 meter persegi. (*)
#sirkuit #balap #motogp #lombok #sumaterautara #medan #beritamedan