Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Dan Ham Di Desa

Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Dan Ham Di Desa

GIANYAR, KOMPAS.TV - Untuk memberikan layanan informasi dan edukasi hukum dan pelayanan hukum di tingkat desa hingga pengawasan kepada orang asing pos pelayanan hukum dan ham di bentuk.
Hingga saat ini sebanyak seratus lima puluh satu pos pelayanan hukum desa di lantik melalui daring.
Setelah di resmikan oleh Mentri Hukum dan Ham Yassona H Laoly di kabupaten Gianyar, pos pelayanan hukum dan ham tinggkat desa di sambut positif di masyarakat.
Sebanyak 25 orang di lantik sebagai pengurus hingga anggota pos pelayan hukum dan ham di desa Pupuan kecamatan Tegallalang.
Mereka yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga perangkat di desa adat menyambut positif dengan adanya program poos pelayanan hukum dan ham ini.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat program ini juga mampu menekan berbagai kasus yang ada di masyarakat.
Kepala desa pupuan iwayan sumatra menambahkan pihaknya akan berperan aktif dengan melakukan sistem menjemput bola guna memeberikan edukasi kepada masyarakat khususna di desa pupuan.
Dengan adanya program ini di harapakan masyarakat lebih sadar terhadap hukum dan mampu membentengi diri dari tindakan hukum.
#menkumham #posyankumhamdes #gianyar
Share dan Subscribe channel Youtube kami di Kompastvdewata
……
……
Sosial media Facebook DI Kompastv Dewata Bali
…..
…..
Instagram @Kompastvbalidewata
…..
…..
Saksikan tayangan lengkap kami di Televisi channel 23 UHF KompasTV dewata setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA

posyankumhamdes,menkumham,kemenkumham