PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak bersama Pertamina resmi menerbitkan kartu kendali elpiji pada pekan ini. Kartu tersebut berfungsi untuk mengatur distribusi gas 3 kilogram bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro kecil menengah.
Dalam realisasinya, jatah pembelian khusus rumah tangga dibatasi lima tabung selama satu bulan, sementara UMKM hanya delapan tabung perbulan.
Langkah tersebut dilakukan demi mengantisipasi antrean panjang di tengah pandemi covid-19, termasuk memastikan penyaluran gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
Untuk mendapatkan kartu kendali, masyarakat hanya perlu menunjukan indentitas berupa Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga.
Dengan sistem itu, perubahan angka kemiskinan juga dapat terpantau dengan baik. Ke depan Pemkot Pontianak berharap, agen dan pangkalan lebih bijak saat melayani penjualan gas.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Elpiji #Pertamina