KUPANG, KOMPAS.TV - Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Nusa Tenggara Timur secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sesnsus Penduduk (SP) 2020 pada Senin siang tadi, yang ditandai dengan penyematan rompi sensus dan kartu tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus, di Kantor BPS NTT.
Pelaksanaan sensus penduduk 2020 yang dimulai pada tanggal 01 hingga 30 September itu akan dilakukan oleh para petugas yang selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat mendatangi setiap rumah warga.
Pihak BPS NTT sendiri telah melakukan rapid tes terhadap seluruh petugas sensus penduduk, agar bisa bebas beraktivitas. Selain itu pula, setiap petugas juga dibekali dengan masker, faceshield, dan handsanitiser, saat mendatangi rumah-rumah warga.
Pelaksanaan sensus penduduk 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ini didukung penuh Pemerintah Nusa Tenggara Timur, karena data sensus penduduk sangat penting bagi keperluan di semua sektor pembangunan.
Masyarakat NTT pun diminta untuk tidak ragu menerima setiap petugas yang datang ke rumah untuk melaksanakan sensus penduduk. Selain itu pula, masyarakat diminta memberikan informasi valid terkait data kependudukan.
#sensuspenduduk #petugas #protokolkesehatan