JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tersangka korupsi dan TPPU Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan. Pinangki dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh 2 penyidik.
Kurang lebih 8 jam Jaksa Pinangki diperiksa Bareskrim Polri di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan Pinangki terkait kasus perbuatan hukum lain yang melibatkan Djoko Tjandra. Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan Pinangki pekan lalu.
Namun Jaksa Pinangki menolak diperiksa dengan alasan tanggal tersebut merupakan waktu besuk anaknya.
Pinangki pun keluar dari pemeriksaan tanpa mengeluarkan pernyataan.
Sementara penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus Djoko Soegiarto Tjandra.
Politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya kini ditahan rutan KPK.
AI diperiksa karena diduga memiliki peran krusial dalam perkara suap Djoko Tjandra yaitu rencana jual beli saham tambang pembangkit listrik.
Saham itu didapat dari pencucian uang hasil suap pengurusan kasus Djoko Tjandra.
Tak hanya Kejaksaan Agung, polisi juga turut memeriksa Pinangki.
Mabes Polri menyebut pemeriksaan untuk kasus perbuatan hukum lainnya yang masih berhubungan dengan Djoko Tjandra.
Pemeriksaan dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk menggali peran Pinangki dalam sejumlah kasus yang menjerat Djoko Tjandra jadi tersangka.