PNS Dishub Selundupkan Narkoba Jenis Sabu 3,8 Kg

PNS Dishub Selundupkan Narkoba Jenis Sabu 3,8 Kg

BATAM, KOMPAS.TV - Petugas gabungan, Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan BNNP Kepulauan Riau menangkap seorang PNS dinas perhubungan udara Bali yang menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,8 kilogram, dari pekanbaru ke Surabaya.
Inilah visual penggeledahan seorang PNS Dishub provinsi Bali yang ditangkap karena membawa sabu.
Narkoba itu diselipkan di tubuhnya. Petugas pun harus meminta tersangka untuk menanggalkan pakaian.
Tersangka ditangkap saat transit penerbangan, di kota Batam, pada Sabtu lalu.
Selain itu, Badan Nasional Narkotika, BNN , menggerebek agen penjualan jagung yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkoba, kota Tangerang, Banten.
BNN menggeledah karung berisi jagung yang dijadikan modus penyelundupan sabu.
Selain di areal toko, BNN juga membongkar karung yang berada di dalam truk.
Anjing pelacak juga dikerahkan untuk menemukan narkoba yang disamarkan di dalam karung jagung.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada 200 kilogram sabu yang disamarkan dalam karung berisi jagung.
Pelaku sengaja menyamarkan sabu dalam truk logsitik, untuk mengelabui petugas, agar tidak diperiksa lebih jauh.
Dari hasil penggerebekan narkoba di gudang jagung , polisi menahan enam orang, sebagai kurir sabu.
Keenamnya diduga terlibat dalam jaringan internasional, yang kerap menyelundupkan narkotika dari malaysia.
Menurut keterangan Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, pelaku sudah diintai selama dua bulan. Pengiriman sabu bermodus logistik sembako ini, nekat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

pns,narkoba,sabu