JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap ada orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra untuk melakukan rapid test Covid-19 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Jum’at, 17 Juli 2020.
"Kebetulan waktu itu juga ada dua orang yang datang ke Rumah Sakit Kramat Jati, diterima oleh dokter, kemudian dilakukan rapid test," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Rapid test dari orang yang mengaku Djoko Tjandra tersebut hasilnya non reaktif. Orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra yang membuat Pusdokkes Polri menerbitkan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan atas nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto.
Orang tersebut tak menunjukkan KTP karena telah didampingi oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Orang itu menunjukkan atas nama Djoko Tjandra, akhirnya diketik lah (surat). Kan tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada BJP PU yang mendampingi," tuturnya.