JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap musisi tanah air terkait kasus narkotika.
Kali ini, musisi berinisial JH ditangkap di sebuah hotel di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
JH ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Rabu (3/9/2020) malam.
Saat ditangkap, JH tengah bersama seorang rekannya berinisial MH.
Musisi JH diketahui adalah mantan personel band BIP yang kini menjadi disk jockey (DJ).
Hingga kini, JH bersama rekannya MH masih ditahan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi masih menahan JH bersama seorang rekannya, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, JH yang ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara merupakan eks drummer BIP, Jaka Hidayat.
"Saya mengiyakan dulu ya, nanti dikonpres. Drummer eks BIP ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).