Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Malang

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Malang

MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Kota Malang.
Ketiga tersangka pengedar narkoba atas nama D-V. A-R, serta H-U-S merupakan satu jaringan.
Kasus ini terungkap berawal dari tanggal 26 Juni lalu.
Awalnya Polisi menangkap D-V di jalan Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang.
Dari penangkapan, Polisi menyita sabu seberat 0,30 gram.
Kemudian Polisi menangkap tersangka berikutnya, A-R di Jalan Kiai Haji Malik Dalam. Dari penangkapan tersebut disita sabu seberat 4,26 gram dan satu bungkus plastik berisi empat butir inex.
Dalam penangkapan tersebut turut disita sabu seberat 30,69 gram.
#tersangkanarkoba #PolrestaMalangKota

tersangka narkoba,Polresta Malang Kota,Satreskoba