TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian dari Resort Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020) siang melakukan olah TKP kasus kejahatan seksual.
Kasus pemerkosaan ini menimpa seorang wanita yang terjadi pada tahun 2019 di Jalan Titihan Empat Bintaro kota Tangerang Selatan, Banten.
Dalam olah TKP tersebut, polisi memeriksa setiap sudut jalan serta mendatangi rumah yang di sewa korban-korban pada waktu itu.
Melalui postingan di instagram pribadinya, korban menceritakan kronologi kejahatan seksual yang dialaminya yang terjadi pada Agustus tahun 2019 silam.
Hal ini dilakukan lantaran sampai saat ini kejadian tersebut masih menghantuinya.
Korban juga menggugah tangkapan gambar rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku serta beberapa teror yang dilayangkan oleh pelaku.
Dalam olah tkp yang berlangsung sekitar dua jam ini polisi memeriksa setiap sudut jalan serta mendatangi rumah yang sempat di sewa korban pada waktu itu untuk mencari rekaman CCTV sebagai barang bukti tambahan.
Polisi mengatakan sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait dengan peristiwa tersebut dan sudah berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
"Benar pelaku sudah kita amankan tadi dalam dan memang pelaku ini kita amankan di rumahnya sekitaran perigi pondok aren kita sedikit kesulitan karena keluarganya berusaha menyembunyikan," AKP Muharam Wibisono Kasat Reskrim Tangerang Selatan.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku kejahatan seksual tersebut yang sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.