KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Kubu Raya menangkap pelaku pembobolan minimarket, di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ketiga pelaku, melakukan aksi kejahatannya pada 11 Juli lalu.
Mereka menyasar Alfamart Alas Kusuma, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Pelaku yang beraksi pukul 03.00 dini hari telah mempersiapkan sejumlah benda, seperti bor tangan, linggis, dan pemotong gembok.
Mereka menjebol dinding minimarket kemudian menggasak barang-barang di toko, hingga menyebabkan kerugian mencapai belasan juta rupiah. Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya.
"Eksekutornya ada tiga orang, pertama tersangka AP, kedua CM, ketiga HL. Semua alat bukti sudah terpenuhi. Kerugian yang dialami sekitar 19 juta rupiah. Mungkin akan ada pengembangan lagi dari ketiga tersangka," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana.
Kepolisian juga menyatakan akan mendalami kasus tersebut, karena dicurigai para pelaku sudah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali.
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .
#PembobolanMinimarket #AksiPencurian #KubuRaya