Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menghapus red notice buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Link Terkait:
Menurut Argo red notice yang diajukan Kejaksaan Agung RI pada tahun 2009 itu telah terhapus secara automatis.
#DjokoTjandra #RedNotice #ArgoYuwono
Video Editor:Heriyanto
==================================
Homepage:
Facebook Fan Page:
Instagram:
Twitter: