JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemampuan sebuah negara dalam mengendalikan virus corona bisa dilihat dari angka positivity rate. Positivity rate menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah.
Cara menghitung positivity rate adalah jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites dan dikalikan 100. Semakin rendah positivity rate menunjukkan juga jumlah orang yang dites semakin banyak dan menunjukkan pelacakan kontak yang memadai.
Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar positivity rate di angka 5 persen.
Bagaimana dengan Indonesia? Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (25/7/202) dilaporkan ada 97.286 kasus positif berbanding 789.258 orang yang telah dites.
Sehingga angka positivity rate Indonesia berada di angka 12,3 persen. Apa artinya angka 12,3 persen ini?
Hal itu artinya dalam setiap 100 orang Indonesia yang dites swab atau PCR (Polymerase Chain Reaction) maka akan ada 12 orang yang positif terinfeksi virus corona.
Angka ini membuat Indonesia berada di posisi 5 sebagai negara dengan positivity rate tertinggi di Asia.