SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Kepala Lapas Kelas 2B Singkawang, Febie Dwi Hartanto, menjelaskan inovasi di Lapas Kelas 2B Singkawang terkait program jemput titipan untuk warga binaan.
"Program ini kita namai Sistem Jemput Barang Titipan ke Lapas. Ini bagian inovasi untuk mendukung pencegahan covid-19 di Singkawang," tutur Kepala Lapas Kelas 2B Singkawang, Febie Dwi Hartanto.
Masyarakat cukup menghubungi nomor call center yang tersedia kemudian petugas akan menuju kediaman pengirim. Barang akan dicek sesuai prosedur yang berlaku dengan menerapkan protokol kesehatan.
Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran covid-19 dari luar ke dalam lapas. Warga pengguna layanan lapas ini juga tidak perlu khawatir lantaran petugas tidak memungut biaya.
"Inti program ini kami melakukan pembatasan fisik dan sosial bagi masyarakat yang akan mengantar barang titipan ke dalam Lapas. Masyarakat bisa menelepon call center, dan nanti barangnya akan dijemput petugas," tambah Febie.
Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Lapas #ProtokolKesehatan