SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali kota Surabaya Tri Risma Harini, mengklaim kota Surabaya kini merupakan zona hijau Covid-19.
Hal ini sesuai dengan data dari kementerian kesehatan, yang memperlihatkan jumlah kasus Covid-19 di kota Surabaya yang menurun.
Namun Risma mengimbau warga untuk tetap waspada dan tetap menaati protokol kesehatan.
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga, mempertanyakan data yang digunakan wali kota Surabaya, atas klaim zona hijau Covid-19.
Adanya klaim Surabaya berubah menjadi zona hijau, dikhawatirkan membuat warga tidak patuh protokol kesehatan, dan terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya.
Selain itu, Kelompok pekerja hiburan malam kota Surabaya gelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan aspirasi mereka, massa yang didominasi oleh pekerja Wanita ini berteriak mengeluhkan nasibnya.
Mereka menuntut Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk merevisi atau menghapus Perwali nomor 33 tahun 2020 yang melarang Rumah Hiburan Umum atau RHU beroperasi selama pandemi Covid-19.
Masa aksi merasa Perwali tersebut tidak berpihak kepada para Pekerja malam, karena di dalamnya tertuang larangan beroperasinya RHU dan penetapan jam malam di kota Surabaya.