Selama Pandemi Covid 19, PN Denpasar Gelar Sidang Online

Selama Pandemi Covid 19, PN Denpasar Gelar Sidang Online

Denpasar, KOMPASTV - Pengadilan negeri denpasar kelas I a memberlakukan persidangan secara virtual ditengah kondisi pandemi covid 19, pengadilan secara virtual ini dimulai sejak pemerintah menetapkan kasus pandemi covid 19 di indonesia ,sidang sengaja dilaksanakan secara virtual untuk menghindari penyebaran virus korona
Dalam pelaksanaannya sidang secara vitual ini juga menuai kendala, selain koneksi jaringan, audio yang kurang sempurna juga menjadi kendala, hingga saat ini, kebijakan tersebut diberlakukan masih terbatas hanya untuk sidang kasus perkara pidana
Agar pelayanan hukum tetap berjalan kepada masyarakat , pengadilan negeri denpasar secara ketat mengedepankan protokol kesehatan seperti dalam ruangan sidang pengunjung dibatasi dengan maksimal 90 orang
seiring meningkatnya kesadaran hukum masyarakat pengadilan negeri denpasar juga menggelar lomba karya jurnalistik dengan tema pn denpasar sebagai jendela peradilan indonesia di mata dunia lomba ini dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 29 agustus 2020 dengan 3 kategori yakni lomba features di mdia cetak dan online, lomba foto dan video story
#pandemi #covid19 #pengadilannegeri #denpasar #bali #Virtual

beritadaerah,bali,info