LAMPUNG, KOMPAS.TV Proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2020-2021 di Bandar Lampung masih menyisakan sejumlah permasalah.
Selain proses pendaftarannya yang dilakukan secara online justru menimbulkan kesulitan bagi calon peserta didik dan orang tua yang tidak memahami prosedur, penerimaan melalui jalur Bina Lingkungan atau Biling, maupun sistem Zona.
Kini permasalahan lainnya adalah tidak meratanya penyebaran siswa pada sekolah negeri dan swasta. Salah satunya yang terjadi di Yayasan pendidikan swasta Yamama yang berada di jalan Wan Abdul Rahman, Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Yayasan ini menyediakan sarana belajar dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pesantren. Namun karena pemberlakuan aturan baru PPDB maka untuk jenjang SMP yayasan ini hanya mendapatkan empat orang siswa baru itupun berasal dari luar daerah.
Yayasan pendidikan yang berdiri atas sumbangan dari tenaga pengajar, dan memberikan pendidikan secara gratis bagi calon siswanya ini bukan tidak melakukan berbagai upaya. Sosialisasi hingga menyebarluaskan melalui brosur telah dilakukan namun hal itu tidak membuahkan hasil.
Dengan kejadian ini pihak sekolah berharap otoritas terkait mencermati dan mencari solusi atas ketidak merataan penyebaran siswa, agar sistem pendidikan yang ada baik negeri maupun swasta bisa menjalankan fungsinya sebagai instansi pendidikan yang produktif.
#pendidikan #tahunajaran2020 #sekolahgratis