KOMPAS.TV - 3 polisi di Malang, Jawa Timur, kedapatan tak menggunakan masker saat razia digelar.
Selain mendapatkan hukuman fisik, petugas juga menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian.
Razia juga dilakukan terhadap warga yang melintas.
Razia masker ini rencana akan dilakukan selama satu bulan penuh pada tanggal 24 Agustus - 24 September 2020.
"Sebelum kami melakukan kegiatan ke luar kepada masyarakat, otomatis kami harus melakukan kegiatan internal kepada anggota kami. Jangan sampai anggota kami melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, tetapi dia tidak mematuhi juga protokol Covid-19," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Sementara di Polres Jakarta Timur, razia masker juga diterapkan di dalam lingkungan Mapolres.
Bahkan salah satu polisi yang kedapatan tak mengenakan masker mendapat hukuman fisik.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, mengatakan tidak pandang bulu dan akan menindak anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kita juga akan melihat pelaksanaan anggota, harus disiplin menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan teman-temannya," kata Arie.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, memimpin langsung operasi pelaksanaan peningkatan kedisipilinan protokol kesehatan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Bahkan Kapolda Metro Jaya juga sempat mengganti masker anggotanya yang masih mengenakan masker yang tidak sesuai standar.
Sejumlah perangkat protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, area batas antrean, dan penggunaan masker menjadi fokus pemeriksaan.