BOGOR, KOMPASTV Masa new normal masyarakat jauh lebih bebas beraktivitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak aman dengan orang lain.
Namun tak hanya imbauan, di Bogor, Jawa Barat bagi warga yang tak kenakan masker, maka akan dikenakan sanski administratif dan sosial di tempat umum.
Contohnya kegiatan warga di stadion Pakansari yang tak kenakan masker, terpaksa ditindak petugas Satpol Kabupaten Bogor.
Puluhan warga dihukum push up, karena abai tak mengenakan masker.
Tak hanya push up, warga yang tak pakai masker juga diminta membersihkan ruang publik hingga menyanyi lagu Indonesia Raya.
Adapun tindakan penertiban ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Pemprov Jabar.