KOMPAS.TV - Pelaku pasar mulai 10 Agustus 2020 bisa menjajal sistem baru yang disebut e-IPO.
Sistem baru pencatatan saham perdana yang dibuat Bursa Efek Indonesia atau BEI ini diharapkan bisa memperluas dan menambah investor di pasar saham.
Sistem Electronic Indonesia Public Offering atau e-IPO bakal diluncurkan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization.
Sistem ini dibuat karena investor ritel sulit berpartisipasi dalam pasar perdana dan jumlah investor yang mendapat alokasi penjatahan semakin sedikit.
Sistem ini dibuat dengan harapan akses bagi investor ritel untuk ikut di pasar perdana makin besar.
Memperluas investor dan efisiensi diharapkan bisa tercapai melalui sistem ini.
Jika tujuan tersebut bisa terlaksana, maka likuiditas bisa lebih meningkat di pasar sekunder.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.