JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus hoaks, temuan obat covid-19 yang disebarkan kanal youtube Dunia Manji.
Muanas adalah pelapor dalam kasus ini.
Pemeriksaan kali ini adalah kali kedua, muanas pertama kali diperiksa sebagai saksi Selasa pekan ini.
Saat diperiksa, Muannas Al Aidid menyerahkan barang bukti tambahan, berupa temuan dugaan Hadi Pranoto menjual obat herbalnya di situs belanja daring.
Muannas menilai, Hadi Pranoto yang mengeklaim telah menemukan obat covid-19 dalam konten youtube Anji, hanya bertujuan untuk penjualan obat herbal miliknya.
Sementara itu, polisi akan mendalami barang bukti yang diberikan pelapor Muannas Al Aidid.
Kepolisian juga berencana memanggil saksi ahli yakni ahli bahasa dan pihak Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengenai klaim obat covid-19 hadi Pranoto.
Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM, menyatakan telah menarik izin edar produk Bio Nuswa dari pasaran, lantaran dinilai over klaim, dapat menyembuhkan covid-19.
Bio Nuswa adalah produk obat yang dikeluarkan oleh Hadi Pranoto.
Menurut BPOM, izin yang dikeluarkan terhadap produk Bio Nuswa, merupakan izin produk herbal tradisional.
Selain itu, produk Bio Nuswa, juga belum menjalani uji klinis dan tak dapat diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu, seperti izin produk obat yang telah diberikan.