CILACAP, KOMPAS.TV - Setibanya di Kejaksaan Negeri Cilacap. Tersangka dugaan korupsi uang pengelolaan dan pertanggungjawaban jasa pelabuhan tahun 2018 di Pertamina Cilacap sebesar 4,3 milyar rupiah, Paulus Andrianto, ini langsung di masukan ke dalam ruang penyidikan jaksa pidana khusus.
Sebelum diperiksa secara intensif, Paulus juga menjalani rapid test sesuai dengan protokol kesehatan. Tersangka Paulus Andrianto sendiri, merupakan mantan senior Supervisor Marine Administration Pertamina Marine Region IV Cilacap.
Selama 2 tahun, yang bersangkutan menjadi buronan oleh tim Kejaksaan Negeri Cilacap, karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, dan kabur dari tempat dia bekerja.
Sementara, kasus penyimpangannya mencuat, karena adanya penagihan dari pihak syahbandar pelabuhan ke pihak Pertamina sebesar 4,3 miliar rupiah, dari pembayaran sebesar 24 miliar lebih setiap tahunnya.
Mencuatnya dugaan penyimpangan tersebut, Kejari setempat kemudian melakukan penyelidikan, hingga menetapkan tersangka Paulus. Tersangka Paulus ditangkap di rumah keluarga istrinya di daerah Sleman, Yogyakarta.
Sementara itu, kuasa hukum dari tersangka Paulus, belum bisa memberikan keterangan banyak terkait kasus yang menjerat kliennya. Untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatanya Paulus ditahan di rumah tahanan.
#Koruptor #Pertamina