JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tersangka pembobol data pribadi milik pegiat sosial Deny Siregar.
Tersangka diketahui karyawan outsourcing Telkomsel Surabaya.
Polisi menangkap tersangka kemarin di sekitar daerah Rungkut, Surabaya.
Tersangka merupakan karyawan outsourcing sebagai customer service di Grapari Telkomsel dan membuka data pribadi pelanggan secara ilegal.
Tersangka yang tidak memiliki kewenangan untuk membuka informasi pelanggan ditengarai membuka data milik Deny Siregar tanpa persetujuan pihak yang memiliki otoritas.
Telkomsel menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan data pelanggan Denny Siregar yang bocor ke media sosial.
Telkomsel tengah menginvestigasi dugaan kebocoran ini.
Selain itu, Telkomsel juga telah mengajukan laporan resmi ke Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri per tanggal 8 Juli 2020.
Telkomsel juga memastikan keamanan informasi pelanggan telah berjalan sesuai standar.
Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar, menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada Denny Siregar.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan sodara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan," tulisnya dalam sebuah press release.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum sesuai dengan aturan.
"Saat ini kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.
Kasubdit I Dittipdsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan motif tersangka membobol dan menyebarkan data pribadi karena tidak suka kepada Denny Siregar.
"Motif dari tersangka FPH jadi yang bersangkutan secara pribadi simpati dengan akun oposit tersebut. Kemudian yang kedua motifnya itu yang bersangkutan tidak menyukai DS karena pernah dibully akun medsos pendukung DS," katanya.