PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI menegaskan jika wilayah Kalbar menjadi salah satu perhatian terkait pekerja migran ilegal. Mengingat kalbar merupakan wilayah perbatasan yang kerap menjadi pintu keluar keberangkatan para pekerja migran indonesia atau PMI ilegal ke luar negeri.
"Kalbar jadi pintu keluar-masuk pekerja migran kita," ucap Benny Rhamdani, Kepala BP2MI.
Menurutnya hal itu terbukti dengan banyaknya jumlah pemulangan PMI ilegal setiap tahunnya yang bahkan mencapai tiga ribuan, sementara penempatan PMI legal melalui Kalbar hanya berkisar pada angka seratusan orang.
Benny juga menduga banyak oknum serta sindikat yang turut berperan meloloskan para PMI ilegal itu, sehingga pihaknya membentuk tim khusus penanganan pencegahan pengiriman PMI ilegal.
"Kita ingin memberi perhatian serius, karena keberangkatan PMI secara ilegal lebih banyak dilakukan oleh sindikat yang dibekingi oleh oknum yang memiliki kekuasaan," tambah Benny.
Bahkan Benny mengungkapkan berdasarkan data Bank Dunia, jumlah PMI di luar negeri tercatat setidaknya 9 juta orang. Sementara yang tercatat secara resmi pada data sisko-P2MI hanya berkisar pada angka 3,7 juta.
Diperkirakan setidaknya 5,3 juta PMI di luar negeri masih berstatus ilegal yang tentu sangat rentan terhadap berbagai persoalan.
#PMI #Migran