JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah warga negara Perancis, pelaku eksploitasi dan pelecehan seksual anak jalanan di bawah umur.
Aksi pelaku terungkap setelah polisi menggerebek salah satu hotel di Jakarta Barat, dan menemukan pelaku bersama dua anak jalanan di bawah umur.
Target pelaku adalah anak jalanan berusia antara sepuluh hingga 17 tahun, yang kemudian ditawari menjadi foto model, dengan diiming-imingi imbalan uang.
Dari pemeriksaan pelaku terungkap, ada 305 video cabul yang disimpan pelaku di laptopnya.
Kasus eksploitasi dan pelecehan anak jalanan oleh warga negara asing ini pun direspons Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Kementerian akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk segera mengeluarkan sanksi terhadap warga pemberi uang kepada anak jalanan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, saat ini bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk memulihkan kondisi kejiwaan anak jalanan yang menjadi korban eksploitasi dan pelecehan warga negara asing.