JAKARTA, KOMPASTV Indonesia kini tak lagi menjadi negara lower middle income country.
Tanggal 1 Juli 2020 kemarin di tengah pandemi Covid-19, Bank Dunia mengumumkan status Indonesia yang sudah naik tingkat menjadi upper middle income country.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo secara virtual melalui akun resmi youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 3 Juli 2020.
"Dalam laporan bank dunia tanggal 1 Juli 2020 kemarin, perlu saya sampaikan status Indonesia telah naik dari lower middle income menjadi upper middle income country" ucap Jokowi (3/7/2020).
Jokowi menambahkan, Gross National Income atau Pendapatan Nasional Bruto per kapita Indonesia, telah naik menjadi US$ 210. Saat ini, Gross National Income Indonesia adalah US$ 4.050.
"Gross National Income per kapita Indonesia, naik menjadi US $ 4.050 dari posisi sebelumnya 3.840 US$", imbuhnya.
Jokowi menyebut, kenaikan status ini harus disyukuri dan dijadikan sebagai batu loncatan untuk bisa maju ke depan, sehingga bisa menjadi negara dengan penghasilan tinggi.
"Kenaikan status ini harus kita syukuri dan kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia bisa terus maju, melakukan lompatan kemajuan agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi, dan berhasil keluar dari middle income trap" pungkasnya